IWj1X5DXrCbI10RsBEkQ7SL6RUOnRXSRSecqO6kR
Ini Hukum Bacaan Al-Quran dari Kaset dan Sejenisnya

Ini Hukum Bacaan Al-Quran dari Kaset dan Sejenisnya

1. SYEKH ABDUL QADIR AL-AHDAALI

Suara yang didengar dari piringan hitam atau kaset sama dengan suara alQuran yang didengar dari jamadaat, maka tidak di hukumi alQuran (Kitab al-Anwaar al-Syuruuq fii Ahkaam as-Shunduq Hal. 31), Syekh Abdul Qadiir al-Ahdaali membolehkan mendengarkan piringan hitam dengan istilah laa ba’sa bihi (tidak ada masalah dengannya) beliau mendengarkan ini dengan syairnya :

وقد سئلت عن سماع طربه **** فقلت بحثا انه لاباءس به

“Aku pernah ditanya tentang mendengarkan alat musik, maka aku jawab sesuai dengan penelitian, yang demikian tidak mengapa”

2. SYEKH MUHAMMAD ALI AL-MALIKI

Merekam alQuran dalam kaset atau piringan hitam dalam menggunakan selanjutnya itu tidak bisa lepas dari unsure menghina atau merendahkan martabat alQuran, karenanya merekam alQuran dalam kaset atau piringan hitam sebagaimana yang maklum hukumnya haram, juga mendengarkan alQuran dari padanya. (Kitab al-Anwaar al-Syuruuq fii Ahkaam as-Shunduq Hal. 31),

3. MENURUT PENDAPAT YANG TERPILIH DIKALANGAN MADZHAB HANAFIYAH

Kalangan Hanafiyah menyatakan : Mendengar ayat sajdah seperti burung beo, menurut pendapat yang terpilih tidak wajib sujud karena bukan bacaan sebenarnya namun sekedar kicauan yang tidak di mengerti. Pendapat yang lain menyatakan wajib bersujud karena orang yang mendengarkan itu telah mendengarkan firman Allah SWT. Walaupun dari burung yang sedang berkicau”. (alFataawy as-Syar’iyyah I389).

Bila mengacu pada pendapat-pendapat ini, sudah tidak berdampak pahala pada pemilik suara rekaman bahkan menurut Imam Ali alMaliki haram merekamnya. Wallahu a’lamu bis showaab.
DONASI VIA PULSA Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain Prodi SEO. Terima kasih.
Selanjutnya...
SHARE
Blog Ala Santri
"Bagaimana aku akan takut dengan kemiskinan, sedangkan aku adalah hamba dari Yang Maha Kaya".

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment