IWj1X5DXrCbI10RsBEkQ7SL6RUOnRXSRSecqO6kR
Begini Teori Asal Mula Terbentuknya Negara

Begini Teori Asal Mula Terbentuknya Negara

Asal mula Negara : Secara garis besar  teori tentang asal mula negara dapat dikelompokkan dalam dua kelompok : Teori yang bersifat spekulasi, yang terdiri dari teori Ketuhanan, Teori Kekuatan, dan Teori Juridis. Teori yang bersifat Historis sosiologis, disebut juga sebagai teori evolusi.

Teori Ketuhanan : Yaitu suatu teori yang menganggap bahwa asal mula negara dan kekuasaan seorang penguasa adalah semata-mata berasal dari Tuhan. Pelopor teori ini antara lain Agustinus, Thomas Aquino, dan Frederick Julius Sthal Teori Ketuhanan (teokrasi) pada prinsipnya mengandung 3 pokok masalah : Negara itu dibentuk dibawah kuasa Tuhan; Kekuasaan seorang Raja adalah atas pemberian Tuhan; Mereka menganggap bahwa tidak ada kedaulatan selain kedaulatan Tuhan.

Teori Kekuatan : Maksudnya, kekuatan menjadi sumber dan pencipta negara, negara dilahirkan karena pertarungan kekuatan dimana yang paling kuat yang akan merupakan pemenang dan sekaligus pembentuk negara. Faktor kekuatan itu juga dapat berupa kekuatan ekonomi dan kekuatan otak. Tokoh dari teori kekuatan antara lain : Ludwig gunplowitz, Karl Marx, H.j.Laski, dan Machiavelli. Beberapa pandangan dari teori kekuatan diantaranya : Negara adalah suatu organisasi dari kekuasaan yang kuat untuk menindak organisasi yang lemah Negara adalah alat kaum kapitalis yang menguasai alat-alat produksi Negara adalah organisasi pemaksa.

Terjadinya Negara : Terjadinya negara di bagi dalam 2 tahap, tahap 1 terjadinya negara secara primer dan tahap 2 secara sekunder Perkembangan negara secara Primer melalui 4 tahap, yakni : 1. GEMEINSCAFT atau GENOSSENSCAFT adalah suatu bentuk negara yang terdiri dari perkelompokan orang-orang yang menggabungkan diri untuk memenuhi kepentingan bersama dan didasarkan pada persamaan. Bentuknya masih sederhana, belum terorganisir, organ-organ seperti parlemen, kepala negara belum ada. Disini yang nampak ialah unsur masyarakat paguyuban. Kedudukan antara individu sama dan segala sesuatu diusahakan bersama secara gotong royong. Yang memimpin dalam masyarakat yang homogen ini ialah siapa yang dianggap paling kuat (Primus Interpares). Disinilah pertama kali bentuk dari negara yang paling sederhana sekali, titik tolaknya ialah “unsur rakyat”.

Terjadinya negara secara sekunder : Terjadinya negara secara sekunder terjadi dilingkungan masyarakat yang sudah bernegara, yang diperlukan hanya pengakuan. Pengakuan terdiri dari 2 macam, yaitu: Pengakuan secara de facto, pengakuan berdasarkan kenyataan yang ada, bersifat sementara, disini tidak dirasakan adanya keperluan yang mendesak untuk mengadakan hubungan dengan bangsa atau negara lain. Biasanya mengenai hubungan dagang saja. Pengakuan secara de jure, bersifat tetap serta mempunyai arti yang lebih luas kerena pengakuan oleh negara lain cakupannya lebih luas antara lain diadakan hubungan kebudayaan, politik, ekonomi, dan sebagainya. Pengakuan de jure biasanya di tandai juga dengan adanya hubungan diplomatik.
DONASI VIA PULSA Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain Prodi SEO. Terima kasih.
Selanjutnya...
SHARE
Blog Ala Santri
"Bagaimana aku akan takut dengan kemiskinan, sedangkan aku adalah hamba dari Yang Maha Kaya".

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment