IWj1X5DXrCbI10RsBEkQ7SL6RUOnRXSRSecqO6kR
Tuliskan dan Jelaskan Lima Jenis Norma yang Berlaku di Masyarakat

Tuliskan dan Jelaskan Lima Jenis Norma yang Berlaku di Masyarakat

Tuliskan dan Jelaskan Lima Jenis Norma yang Berlaku di Masyarakat.- Hai sobat masyarakat online semua, berjumpa lagi bersama saya Klik Anggita. Di siang yang cerah ini saya akan membagikan artikel terkait Tuliskan dan Jelaskan Lima Jenis Norma yang Berlaku di Masyarakat. Banyak sekali diantara kalian yang masih mencari Tuliskan dan Jelaskan Lima Jenis Norma yang Berlaku di Masyarakat adalah salah satu alasan saya untuk menulis artikel mengenai Tuliskan dan Jelaskan Lima Jenis Norma yang Berlaku di Masyarakat. Semoga Tuliskan dan Jelaskan Lima Jenis Norma yang Berlaku di Masyarakat yang saya bagikan ini bermanfaat.


Apa itu Norma ?

Perlu kalian semua ketauhi bahwa Norma adalah cara berperilaku dan berinteraksi antar manusia di dalam suatu kelompok masyarakat dalam menjalani kehidupan bersama-sama. Biasanya norma berlaku dalam suatu lingkungan masyarakat tertentu, misalnya etnis atau negara tertentu. Namun, ada juga norma yang sifatnya universal dan berlaku bagi semua manusia. Jadi kalian sudah tahu kan Apa itu Norma ?

Jika kalian semua sudah mengetauhi tentang Norma, maka langkah selanjutnya sesuai dengan topik utama dalam pembahasan kita saat ini adalah Tuliskan dan Jelaskan Lima Jenis Norma yang Berlaku di Masyarakat. Simak paragraf di bawah ini untuk hasil Tuliskan dan Jelaskan Lima Jenis Norma yang Berlaku di Masyarakat.


Tuliskan dan Jelaskan Lima Jenis Norma yang Berlaku di Masyarakat

Apakah kalian sudah mengetauhi Lima Jenis Norma yang Berlaku di Masyarakat ? Sesungguhnya dalam kehidupan sehari-hari ada lima norma yang berlaku di masyarakat, diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Norma Agama. Norma agama merupakan peraturan atau petunjuk hidup yang memuat perintah-perintah, larangan-larangan dan anjuran-anjuran yang bersumber dari Tuhan. Norma agama merupakan peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah larangan-larangan dan ajaran-ajaran yang berasal dari Tuhan yang Maha Asa. Norma ini bersifat dogmatis, tidak boleh dikurangi dan tidak boleh ditambah.
  2. Norma hukum. Macam macam norma yang harus ditaati  yang kedua yaitu norma hukum. Norma hukum adalah peraturan hidup yang dibuat oleh lembaga kekuasaan negara yang bertujuan mewujudkan ketertiban dan kedamaian dalam masyarakat untuk menciptakan keadilan dan kepastian hukum sehingga bisa melindungi kepentingan orang lain misalnya berkaitan dengan jiwa, badan,kehormatan dan kekayaan harta benda.
  3. Norma susila. Macam macam norma yang harus kamu pahami selanjutnya ada namanya norma susila atau kesusilaan. Norma susila adalah peraturan hidup yang bersumber dari hati nurani manusia. Norma ini menentukan mana yang baik dan mana yang buruk sesuai kabaikan yang ada dalam diri masing masing orang. Dengan adanya norma susila ini akan mendorong manusia untuk berbuat baik serta mencegah manusia untuk melakukan perbuatan yang buruk.
  4. Norma kesopanan. Macam macam norma yang harus kamu pahami selanjutnya adalah norma kesopanan yang biasa disebut dengan norma sopan santun, tata krama, atau adat istiadat. Norma kesopanan yang khas dan aktual akan berbeda antara masyarakat satu dengan yang lainnya kerana Indonesia memilki beragam suku budaya masing-masing.
  5. Norma kebiasaan, merupakan norma yang merujuk pada perbuatan yang dilakukan secara berulang, misalnya adalah membeli oleh-oleh bagi keluarga. Pelanggaran terhadap norma kebiasaan akan mendapatkan sanksi berupa celaan dan lain sebagainya.


Bagaimana ? Mudah bukan Tuliskan dan Jelaskan Lima Jenis Norma yang Berlaku di Masyarakat ? Tulisan ini akan memberikan informasi kepada daerah seluruh indonesia.
DONASI VIA PULSA Bantu berikan donasi jika artikelnya dirasa bermanfaat. Donasi akan digunakan untuk memperpanjang domain Prodi SEO. Terima kasih.
Selanjutnya...
SHARE
Blog Ala Santri
"Bagaimana aku akan takut dengan kemiskinan, sedangkan aku adalah hamba dari Yang Maha Kaya".

Related Posts

Subscribe to get free updates

Post a Comment